Acara yang dilaksanakan di A-One Hotel (23/4/18) yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan K/L lainnya dipandu oleh Rudy S. Prawiradinata (Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN), membahas dan menyepakati komitmen output prioritas K/L untuk mendukung Prioritas Pembangunan di PN 2; Seperti Papua (Bukan masuk kedalam PN 1). Selain itu menajamkan lokasi output prioritas K/L berdasarkan Wilayah Pulau. Memfasilitasi usulan kegiatan dalam Rencana Aksi di setiap kawasan (contoh: Inpres 9/2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat, Rancangan Perpres RAN Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Renaksi Perbatasan, dll) menjadi kegiatan Prioritas K/L. Serta mewujudkan perencanaan berbasis Spatial-Holistik Integratif dan Tematik, dengan pembahasan akan dilakukan berbasis wilayah Pulau, yang terdiri dari sinergi lintas stakeholder yang diturunkan dari sasaran PN 2.
Adapun Usulan Prioritas Nasional 2 dari Kemendesa yang dibahas:
- Pembangunan embung dan bangunan air di daerah rawan pangan
- Pembangunan embung dan bangunan air lainnya
- Pembangunan Sarana Air Bersih di Wilayah Perbatasan
- Pembangunan Saran dan Prasarana (Reverse Osmosis)
- Program pembangunan desa mandiri
- Pembangunan/rehabilitasi pondok wisata
- Pemberian bantuan permodalan usaha BUM Desa Pembangunan pasar kecamatan untuk mendukung prukades
- Pembangunan pasar kecamatan untuk mendukung prukades
- Pengembangan inkubator prukades berbasis BUM Desa bersama
- Pemberian bantuan sarana dan prasarana pengolahan pasca panen hasil produksi pertanian di kawasan perdesaan
- Pengembangan prukades melalui BUM Desa bersama berbasis unit usaha berbasis komunitas (UBK).
- Pelatihan wirausaha dalam rangka pengembangan produk unggulan daerah tertinggal
- Pembinaan BUMDes/UMKM dalam pengembangan prukades
- Jalan Strategis Yang Dibangun
- Jalan Penghubung Perbatasan yang dibangun di daerah tertinggal
- Kapal Barang Untuk Daerah Pulau Kecil dan Terluar
- Kapal Penumpang Untuk Daerah Pulau Kecil dan Terluar
- Tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja
- Wirausaha yang meningkat pendapatannya dalam rangka pengembangan produk unggulan daerah tertinggal
- Bumdes/UMKM yang dibina dalam pengembangan Prukades
- Produk unggulan yang dipasarkan melalui e-commerce
- pasar kecamatan yang dibangun dan fungsional
- Agrowisata yang dikembangkan
- kabupaten tertinggal di perbatasan yang dikembangkan potensi sumberdayanya
- kabupaten tertinggal yang memiliki pulau kecil terluar yang dikembangkan potensi sumberdayanya
- Dokumen rencana aksi pembangunan kawasan perdesaan yang ditetapkan
- Rencana pembangunan kawasan transmigrasi yang ditetapkan
- Rencana aksi kawasan perdesaan yang dilaksanakan
- Penduduk yang ditata persebarannya dan ditempatkan pada satuan permukiman di Kawasan Transmigrasi
- Data dan informasi tingkat perkembangan kawasan perdesaan
- Kawasan perdesaan yang dikembangkan kapasitasnya
- Prasarana dan sarana produksi, pasca panen, dan pengolahan hasil yang dibangun dan berfungsi di kawasan transmigrasi
- BUMDES Bersama yang dikembangkan
- Kawasan Perdesaan yang memiliki potensi sumber daya alam unggulan yang dikembangkan dan dikelola dengan pendekatan lingkungan hidup berkelanjutan
- Kelompok rumah tangga miskin yang mendapatkan akses modal usaha
- Jalan non-status yang dibangun di kawasan transmigrasi
- Jembatan yang dibangun di kawasan transmigrasi
- Saluran drainase yang dibangun/ direhabilitasi di kawasan transmigrasi
- Satuan Permukiman yang sarana dan prasarananya dibangun dan fungsional di kawasan transmigrasi
- Satuan Permukiman yang sarana dan prasarananya dikembangkan dan fungsional di kawasan transmigrasi
- Prasarana dan sarana ekonomi kawasan perdesaan yang dibangun/ dikembangkan
- Prasarana dan sarana pelayanan dasar kawasan perdesaan yang dibangun/ dikembangkan
- Pasar yang dibangun dan berfungsi
- Kesepakatan kerjasama pengembangan produk unggulan yang ditindaklanjuti di kawasan transmigrasi
- Promosi produk unggulan yang ditindaklanjuti di kawasan transmigrasi
- Kerjasama pelaksanaan transmigrasi antarpemerintah daerah
- Kesepakatan kerjasama dan kemitraan dalam rangka pembangunan kawasan perdesaan
- Pendampingan pada 74.910 Desa
- Pengendalian Penggunaan Dana Desa
- Pembangunan sarana prasarana pendukung destinasi wisata
- Pengembangan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
- Pelaksanaan program pembangunan Desa Mandiri
- Bumdes yang dikembangkan untuk mendukung produk unggulan Desa
- Usaha ekonomi yang dikembangkan yang terintegrasi dengan BUMDes
- Prasarana dan sarana produksi dan pasca panen pengolah hasil
- Jumlah masyarakat dan aparatur pemda yang ditingkatkan kapasitasnya dalam penanggulangan bencana di daerah tertinggal.
- Jumlah EWS banjir/longsor yang disediakan di daerah tertinggal yang mempunyai risiko bencana tinggi.
Adapun tindak lanjut dari Mitra Kerja K/L Bappenas dari pembahasan Prioritas Nasional ini adalah Memastikan kesepakatan output dan lokasi prioritas hasil Multilateral Meeting (MM) dalam forum Trilateral Meeting (TM) dengan K/L mitra kerja. Sedangkan Tindak Lanjut dari Kementerian / Lembaga dari pembahasan Prioritas Nasional ini adalah menyempurnakan rancangan Renja K/L mengacu pada kesepakatan dalam Multilateral Meeting (MM). (FAIS/ITJEN/2018)