Pokok-Pokok Arahan Inspektur Jenderal dalam Pembahasan Evaluasi SAKIP Kementerian Desa, PDTT


  Senin, 24 September 2018 Berita Itjen

Rapat Koordinasi  Evaluasi SAKIP Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang dilaksanakan pada  hari Rabu - Jumat  tanggal 12-14 April 2018 di Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta, adapun pokok-pokok arahan Inspektur Jenderal dalam pembahasan evaluasi SAKIP tersebut dijabarkan sebagai berikut:

1. Penyelenggaraan SAKIP adalah amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014,  SAKIP merupakan sistem yang dirancang dalam  rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target Kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.

2. Keberhasilan penyelenggaraan SAKIP tidak terlepas dari komitmen seluruh aparat unit kerja, tidak hanya pemangku kepentingan dan pejabat dilingkungan UKE tersebut, karena SAKIP menyangkut keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi yang ingin dicapai. Penyelenggaraan SAKIP dimulai dari Perencanaan Strategis Unit Kerja, Perjanjian Kinerja serta pengukuran Kinerja dan pada akhirnya adalah Reviu dan Evaluasi Kinerja.

3. Inspektorat Jenderal selaku APIP seyogyanya tidak hanya melakukan Evaluasi terhadap pencapaian Kinerja UKE I, namun lebih dari itu Inspektorat Jenderal diharapkan perannya dalam melaksanakan pendampingan dan konsultansi  dalam pelaksanaan dan implementasi SAKIP agar pencapaian nilai implementasi SAKIP UKE I dan Kementerian lebih optimal

4. Sebagai tindaklanjut dari kewajiban pelaksanaan SAKIP, Kemendesa, PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Permen Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi SAKIP di lingkungan KDPDTT. Diterbitkannya pedoman-pedoman tersebut menunjukan bahwa KDPDTT telah secara serius ingin melaksanakan dan mengimplementasikan SAKIP sesuai peraturan pemerintah tersebut diatas.

5. Upaya yang telah dilakukan Kementerian Desa PDTT dalam pelaksanaan SAKIP telah dituangkan dalam Rencana Aksi Implementasi SAKIP yang meliputi:

     - Membangun sistem pengukuran kinerja berupa e-SAKIP

     - Melakukan evaluasi atas penerapan SAKIP

     - Memformalkan Perjanjian Kinerja sebagai Kontrak Kinerja

     - Finalisasi revisi dokumen Rencana Strategis

      - Evaluasi dan reviu atas capaian kinerja secara periodik per triwulan

      - Menyusun rencana aksi secara periodik per Triwulan berdasarkan Perjanjian Kinerja

      - Pemetaan IKU terhadap alokasi anggaran di tahun berjalan

6. Rencana aksi tersebut sebagian besar telah dapat dilaksanakan, oleh karenanya UKE I dan Itjen perlu  berkerjasama dan berkoordinasi untuk memastikannya dan  telah tersedianya  bukti yang mendukung pelaksanaan rencana aksi tersebut. 

7. Nilai Hasil Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2017 KDPDTT adalah 61,79, terjadi peningkatan dibanding tahun 2016 namun belum menunjukan hasil yang menggembirakan, oleh karenanya pada kesempatan ini diharapkan adanya upaya yang benar-benar maksimal, baik oleh para pelaksana dan penanggungjawab  SAKIP UKE I serta para evaluator dari Itjen untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dan kerjasama agar capaian kinerja SAKIP KDPDTT hasil evaluasi Kemen PAN dan RB sesuai target yang direncanakan yaitu 75 (BB).

Demikian, pokok-pokok arahan Inspektur Jenderal dalam pembahasan evaluasi SAKIP yang telah dibahas dalam rapat Koordinasi, adapun terkait perubahan selebihnya, akan dilakukan tindak lanjuti secara Rencana Aksi (Renaksi). (FAIS/ITJEN/2018)

 

-------

Follow Us On !

Twitter      : Itjen_Kemendes

Instagram : itjen_kemendes

Youtube     : Itjen Kemendes

Email         : itjenkemendes@gmail.com

Website     : itjen.kemendesa.go.id