Bangkalan, 26 Oktober 2023

Inspektur Jenderal Bapak Teguh, SH, MH mewakili Menteri Desa, PDTT menjadia Narasumber Orasi Ilmiah dalam Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-42 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo, Madura dengan tema “Hukum sebagai Instrumen Pembangunan Sumber Daya Manusia di Desa”. 

Dalam Orasinya Inspektur Jenderal Juga menyampaikan Peran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang telah melakukan upaya-upaya inovatif dalam rangka mengakelerasi peningkatan Sumber Daya Manusia. Adapaun Beberapa ‘gebrakan atau trobosan’ di antaranya adalah:

1. Pelolakalan SDGs pada Skala Desa;

2. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL); dan 

3. Smart Village atau Desa Cerdas.

Beliau juga menambahkan ada beberapa peran lainya seperti peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di kementeriann Desa PDTT dilakukan oleh inspektorat jenderal bertujuan untuk:

1. Memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah (kemenDesa PDTT) dapat mencapai tujuannya secara ekonomis, efisien, dan efektif.

2. Mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good Governance).

2. Early warning sistem terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan.

Inspektur Jenderal Juga menegaskan pembangunan sumber daya manusia di desa adalah suatu perjuangan yang memerlukan kerjasama semua pihak, dan Hukum adalah bagian dari instrumen dalam proses ini dengan menerapkan hukum yang adil, berkeadilan, dan inklusif, kita dapat menciptakan desa-desa yang kuat, makmur, dan mampu meningkatkan kualitas hidup seluruh penduduknya (imbuhnya).(RK)


Fotographer: Rahadi/Staf Sekretariat Itjen


“Your Strategic Partner and Trusted Advisor”