Inspektorat Jenderal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 dan Persiapan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 yang dilaksanakan di El Hotel Bandung dari tanggal 20 s.d. 22 September 2023. 

Rapat yang dihadiri oleh para perwakilan unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Desa, PDTT dibuka dan dipimpin langsung oleh Inspektur II, DR. Yusef Fatria, S.IP, M.Si. Dalam arahannya, Inspektur II memberikan apresiasi terhadap Tim Penilai Mandiri (TPM) atas peranan dalam pembangunan Zona Integritas sebagai upaya menaikan nilai dan level Reformasi Birokrasi dilingkungan Kementerian Desa PDTT.  

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk finalisasi Draft Peraturan Pedoman Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Desa, PDTT. Dalam pelaksanaannya selain menyajikan paparan yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Hukum dan HAM RI juga diadakan desk sharing sebagai upaya monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2023.

Pembangunan Zona Integritas adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari korupsi di berbagai lembaga pemerintah dan organisasi. Manfaat dari pembangunan zona integritas bagi Kementerian Desa,PDTT adalah sebagai berikut:

1. Pencegahan Korupsi

2. Meningkatkan pelayanan publik

3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat

4. Efisiensi dan efektifitas organisasi

5. Kepatuhan terhadap hukum

6. Peningkatan Reputasi


Fotographer: Yusuf W/Staf Inspektorat II

 

“Your Strategic Partner and Trusted Advisor”