Bandung, 18 s.d. 20 Oktober 2023

Inspektorat Jenderal melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut dan Rencana Aksi atas Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Bapak Teguh, S.H., M.H, beserta jajaran

Dalam arahan, Irjen Teguh menyampaikan bahwa SAKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus dilaksanakan, SAKIP memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintah

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan penerapan sistem akuntabilitas kinerja dan keuangan secara efektif dan efisien, transparansi dan akuntabel

Irjen Teguh menyampaikan kepada seluruh Unit Kerja Eselon I dan II untuk menyempurnakan penyelenggaraan SAKIP di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu:

1. Perencanaan kinerja dengan mempertimbangkan logical framework dan critical success factor (CFS)

2. Ukuran kinerja utama khususnya tingkat kementerian harus dapat menggambarkan core bussiness yang terukur

3. Pelaporan kinerja diharapkan dapat digunakan untuk perbaikan perencanaan kinerja tahun berikutnya

4. Evaluasi program yang dilakukan diharapkan mengidentifikasi efektivitas maupun efisiensi program dalam mendukung target kinerja organisasi

Irjen Teguh optimis dengan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, seluruh harapan dapat terwujud. (RK)

Fotographer: Chindra C M/Staf Sekretariat Itjen

“Your Strategic Partner and Trusted Advisor”