Medan, 9-10 Oktober 2023, Inspektur Jenderal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bapak Teguh, S.H., M.H. bersama Sekretaris Inspektorat Jenderal Bapak Dian Rediana, AK.,M.Si.,CA.,CFrA,CGCAE menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan seluruh APIP Daerah dan 30 K/L Pusat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017

tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

Daerah pada Pasal 28 menyebutkan, bahwa APIP wajib memantau dan melakukan pemutakhiran data tindak lanjut hasil Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara nasional setiap tahunnya dan dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas isu-isu aktual terkait pengawasan dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait arah kebijakan pengawasan Tahun 2024 serta pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP antara K/L Pusat dengan APIP Daerah.(RK)

 

“Your Strategic Partner and Trusted Advisor”