Inspektorat Jenderal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI melaksanakan kegiatan rapat Penyusunan Draft Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) pada 8 dan 9 November 2023 di Best Western, Jakarta

Kegiatan dibuka oleh Bapak Dian Rediana, Ak., M.Si., CA., CFrA., CGCAE selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal, Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian dan Biro Hukum Kemendesa PDTT.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah penyusunan mekanisme atau prosedur yang selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penerbitan SKBT tersebut.(RK)


Fotographer: Chindra C.M/Staf Sekretariat Inspektorat Jenderal


“Your Strategic Partner and Trusted Advisor”